iklan banner

Hukum Kasih

HARI MINGGU BIASA XXX 29 Okt 2017

Kata Yesus: "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi” (Mat 22:47-40)


Hukum Kasih

Beberapa tahun terakhir terasa begitu gencar seruan akan negara hukum. Masyarakat seharusnya menyadari sungguh akan keberadaan hukum yang menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan main hakim sendiri! Jangan melecehkan hukum! Hukum sebagai panglima ... dan seterusnya.


Parameter yang seharusnya ada di dalam pikiran atau benak umat beriman adalah hukum kasih. Rasaku, tidak hanya hukum Taurat dan kitab para nabi bergantung pada hukum kasih. Pada hukum kasih inilah tergantung seluruh hukum yang ada di muka bumi. Kasih kepada Allah dan kepada sesama menjadi patokan bagi diri sendiri atau dalam kebersamaan masyarakat. Bukankah begitu?

By Slamet Harnoto

0 Response to "Hukum Kasih"

Posting Komentar

Mohon berkomentar secara bijaksana, bersudut pandang positif dan menyertakan identitas di akhir komentar (walaupun fasilitas komentar tanpa nama). Satu lagi mohon tidak meninggalkan komentar spam !

Terima Kasih | Tim KOMSOS St. Albertus Agung Kota Harapan Indah

text gambar text gambar text gambar text gambar text gambar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel