iklan banner

Menggagas Jemaat Anak Sulung

2 Februari 2020 Pesta Yesus Dipersembahkan di Bait Allah

“seperti ada tertulis dalam hukum Tuhan:
‘Semua anak laki-laki sulung harus dikuduskan bagi Allah’” (Luk 2:23)


Menggagas Jemaat Anak Sulung

Dalam berbagai kebudayaan di muka bumi ini, keberadaan anak sulung begitu menonjol. Secara sosiologis, keberadaannya menentukan, tidak hanya dalam lingkaran keluarga tetapi sekaligus juga masyarakatnya. Pada masa Perjanjian Lama, anak sulung tidak hanya menunjuk pada keberadaan umat manusia, tetapi seluruh alam ciptaan. Semua anak sulung baik tanaman, hewan, ataupun manusia haruslah dikuduskan dan dipersembahkan bagi Allah. Maka, keberadaan anak sulung menyangkut keberadaan alam ciptaan dan Allah.

“Dikuduskan” menunjuk pada proses pemurnian dari kekotoran. Sesuatu berada dalam keadaan “kotor”. Sesuatu yang dipersembahkan bagi Allah haruslah “bersih” atau “suci”. Maka, harus ada suatu tindakan pembersihan atau penyucian terlebih dahulu. Dalam konteks pembicaraan alkitabiah, penyucian menunjuk pada pengkhususan. Sesuatu yang dikuduskan berarti dikhususkan, ya ... karena diperuntukkan pada Allah. Maka, sesuatu itu, setelah disucikan, dikhususkan bagi Allah, bukan yang lain.

Seorang pribadi anak sulung dikhususkan bagi Allah setelah melalui proses atau tindakan penyucian. Dalam tradisi bangsa Yahudi, ia memiliki hak-hak istimewa, tergantung kedudukannya dalam keluarga dan masyarakatnya. Hak istimewa seorang anak sulung terutama menggantikan kedudukan bapak keluarga sepeninggalnya. Ia berhak atas “harta” bapaknya dua kali lipat dibandingkan anak(-anak) lainnya. Jika ditempatkan dalam konteks sosial bangsa Yahudi, anak sulung mewarisi tahta bapaknya, sebagai raja.

Yesus hidup di lingkungan masyarakat Yahudi. Ia adalah anak sulung dari Keluarga Yusuf-Maria. Sebagai anak sulung, Ia memenuhi apa yang ditentukan hukum Taurat. Setelah berumur sekira 40 hari Ia dipersembahkan kepada Allah dalam suatu ritual tertentu di Bait Allah. Sebagaimana tradisi masyarakat Yahudi, Yesus memiliki hak(-hak) istimewa dalam keluarga (dan masyarakatNya).


Gereja dapat disebut sebagai Jemaat Anak Sulung. Persekutuan Jemaat mewarisi hak kesulungan Kristus. Umat beriman berpegang pada janji ilahi sebagai anak-anak Allah, yang pada akhirnya disempurnakan dalam kebersamaan dengan Allah. Maka, umat beriman memiliki hak istimewa pula dalam keseluruhan karya keselamatan Allah untuk terlibat di dalamnya. Umat beriman menjadi ujung tombak dalam karya keselamatan dunia ini. Umat beriman tidak dapat tinggal diam tatkala alam ciptaan tergerus oleh banjir dan mengarah pada kehancurannya sendiri. Umat beriman memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan kesejahteraan bersama. Semoga demikian. Amin. 

By  Slamet Harnoto  - Tim PARPOL  [ Partisipan Pelayan Online ]
Paroki Harapan Indah Bekasi

0 Response to "Menggagas Jemaat Anak Sulung"

Posting Komentar

Mohon berkomentar secara bijaksana, bersudut pandang positif dan menyertakan identitas di akhir komentar (walaupun fasilitas komentar tanpa nama). Satu lagi mohon tidak meninggalkan komentar spam !

Terima Kasih | Tim KOMSOS St. Albertus Agung Kota Harapan Indah

text gambar text gambar text gambar text gambar text gambar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel