Menggagas Jemaat Anak Sulung
Minggu, 02 Februari 2020
Add Comment
2 Februari 2020 Pesta Yesus Dipersembahkan di Bait Allah
“seperti ada tertulis dalam hukum Tuhan:
‘Semua anak laki-laki sulung harus
dikuduskan bagi Allah’” (Luk 2:23)
Menggagas Jemaat
Anak Sulung
Dalam berbagai kebudayaan di muka bumi ini, keberadaan anak sulung
begitu menonjol. Secara sosiologis, keberadaannya menentukan, tidak hanya dalam
lingkaran keluarga tetapi sekaligus juga masyarakatnya. Pada masa Perjanjian
Lama, anak sulung tidak hanya menunjuk pada keberadaan umat manusia, tetapi
seluruh alam ciptaan. Semua anak sulung baik tanaman, hewan, ataupun manusia
haruslah dikuduskan dan dipersembahkan bagi Allah. Maka, keberadaan anak sulung
menyangkut keberadaan alam ciptaan dan Allah.
“Dikuduskan” menunjuk pada proses pemurnian dari kekotoran. Sesuatu
berada dalam keadaan “kotor”. Sesuatu yang dipersembahkan bagi Allah haruslah “bersih”
atau “suci”. Maka, harus ada suatu tindakan pembersihan atau penyucian terlebih
dahulu. Dalam konteks pembicaraan alkitabiah, penyucian menunjuk pada
pengkhususan. Sesuatu yang dikuduskan berarti dikhususkan, ya ... karena
diperuntukkan pada Allah. Maka, sesuatu itu, setelah disucikan, dikhususkan
bagi Allah, bukan yang lain.
Seorang pribadi anak sulung dikhususkan bagi Allah setelah melalui
proses atau tindakan penyucian. Dalam tradisi bangsa Yahudi, ia memiliki
hak-hak istimewa, tergantung kedudukannya dalam keluarga dan masyarakatnya. Hak
istimewa seorang anak sulung terutama menggantikan kedudukan bapak keluarga
sepeninggalnya. Ia berhak atas “harta” bapaknya dua kali lipat dibandingkan
anak(-anak) lainnya. Jika ditempatkan dalam konteks sosial bangsa Yahudi, anak
sulung mewarisi tahta bapaknya, sebagai raja.
Yesus hidup di lingkungan masyarakat Yahudi. Ia adalah anak sulung
dari Keluarga Yusuf-Maria. Sebagai anak sulung, Ia memenuhi apa yang ditentukan
hukum Taurat. Setelah berumur sekira 40 hari Ia dipersembahkan kepada Allah
dalam suatu ritual tertentu di Bait Allah. Sebagaimana tradisi masyarakat
Yahudi, Yesus memiliki hak(-hak) istimewa dalam keluarga (dan masyarakatNya).
Gereja dapat disebut sebagai Jemaat Anak Sulung. Persekutuan Jemaat
mewarisi hak kesulungan Kristus. Umat beriman berpegang pada janji ilahi
sebagai anak-anak Allah, yang pada akhirnya disempurnakan dalam kebersamaan
dengan Allah. Maka, umat beriman memiliki hak istimewa pula dalam keseluruhan
karya keselamatan Allah untuk terlibat di dalamnya. Umat beriman menjadi ujung
tombak dalam karya keselamatan dunia ini. Umat beriman tidak dapat tinggal diam
tatkala alam ciptaan tergerus oleh banjir dan mengarah pada kehancurannya
sendiri. Umat beriman memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan kesejahteraan
bersama. Semoga demikian. Amin.
0 Response to "Menggagas Jemaat Anak Sulung"
Posting Komentar
Mohon berkomentar secara bijaksana, bersudut pandang positif dan menyertakan identitas di akhir komentar (walaupun fasilitas komentar tanpa nama). Satu lagi mohon tidak meninggalkan komentar spam !
Terima Kasih | Tim KOMSOS St. Albertus Agung Kota Harapan Indah