iklan banner

Sosialisasi Pemilu dan Keamanan Paskah Di Paroki Harapan Indah

Gereja St Albertus Harapan Indah mengadakan pertemuan khusus pada 6 April 2019 tentang Sosialisasi Pemilu, Keamanan Seputar Pemilu, dan Paskah dari Pemerintah Daerah.  Undangan pertemuan ini ditujukan kepada koordinator wilayah dan para ketua lingkungan, team keamanan gereja, sie HAAK dan sie KOMSOS, Perwakilan Biara, koordinator dan perwakilan kelompok karegorial. 


Tamu undangan yang hadir diantaranya ada Bapak Taufik sebagai Ketua Dukcapil, Bapak Sulaiman dari KPPS, Ibu Yani selaku Camat, Bapak Made dari Kapolsek, team KPU Bekasi, dan Panwaslu Bekasi. Acara dimulai jam 20.00 WIB dengan doa pembukaan yang dibawakan oleh Bapak Stefanusdan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Romo Yustinus Kesaryanto,Pr. 

Perlu kita ketahui bahwa pemilu kali ini kita memilih Eksekutif (presiden dan wakil) dan Legislatif. Dimana ke dua lembaga tersebut nantinya  saling bekerja sama dan mengisi selama periode 5 tahun. Oleh karena itu masing-masing calon Eksekutif harus mempunyai partai pendukung yang solid.







Sebagai warga negara yang baik, usahakan padahari H datang pagi pagi untuk mengisi daftar hadir. Waktu untuk memilih sekitar 5 - 7 menit per orang. Jam 13.00 pendaftaran ditutup. 

Warna dan ukuran surat adalah sebagai berikut :
  •  Warna abu abu, ukuran 30 x 60 cm,  surat   suara pemilihan presiden 
  •  Ukuran 85 x50 cm,  surat suara pemilihan   DPRD dan lain lain
    •   warna kuning : DPRRI
    •   warna biru : DPRD Provinsi
    •   warna hijau : DPRD kabulaten/ kota 
    •   warna merah : DPD

Untuk memilih wakil kita sebaiknya jangan asal pilih, silahkan mohon hilmat Tuhan dan tanya pada hati nurani serta berpikir ke depan. 
  
Sebaiknya kita sudah tahu siapa yang akan kita pilih. Saat pemilihan juga tidak boleh bawa HP, ballpoint, rokok. Kertas suara SAH bila dicoblos dengan paku. Apabila ada coretan, dianggap tidak sah dan hangus.  Pastikan dan periksa kertas suara sebelum masuk ke bilik, apabila kertas suara cacat bisa ditukar. Minta petugas memeriksanya sebelum diberikan kepada kita. Karena penukaran kertas suara hanya boleh 1 kali saja. Apabila salah coblos, ada kesempatan 1x juga  untuk menukarnya, dengan catatan orang yang bersangkutan tidak  keluar dari bilik suara. Teriak saja ke panitia, dan  minta ditukar. 

Suket (surat keterangan) dan Kartu Keluarga (KK ) bisa dipergunakan sebagai alat untuk menyalurkan hak pilih. Dari 168 juta pemilih, masih ada sekitar 10 juta yang belum memiliki suket. Untuk itu  sampai dengan  tanggal  17 April 2019 ada Pelayanan Pemilu di kecamatan dari hari Senin - Jumat  untuk melakukan perekaman data yang dikhususkan untuk  pemilih pemula, pemilih jompo, pemilih yang memiliki keterbatasan fisik. 

Pelayanan ini untuk  memastikan agar semua warga Bekasi bisa ikut dalam Pemilu. Kegiatan ini diadakan bagi warga yang tidak mempunyai Suket dalam mendukung kepentingan nasional, kepentingan masa depan Bekasi nantinya. Peralihan kependudukan bagi warga yang tidak punya KTP Bekasi, tapi ingin  memilih di Bekasi masih bisa diurus sampai tanggal10 April 2019, bila :  
  1. Dalam kondisi di lapas Bekasi, ada suket dari ketua lapas Bekasi
  2. Dalam kondisi sakit di Bekasi, ada suket dari dokter yang merawat dan bermeterai
  3. Bekerja di Bekasi, dan tidak mungkin pulang kampung, seperti perawat ada suket dari pimpinan
  4. Karena bencana alam, tidak bisa tinggal di kampung dan akhirnya ikut saudara  tinggal di Bekasi

Pemilih khusus, warga yang telah mempungai suket tapi tidak terdaftar di DPT, tetap bisa menggunakan hak pilih. Warga ini hanya boleh mencoblos sesuai dengan alamat di KTP, kecuali bila  punya form  A5. Mulai dari H-6 sampai dengn  H-2, warga akan mendapatkan surat undangan untuk memilih. 

Tata caranya sebagai berikut : 
  1. Datang ke TPS wajib bawa form C6, e-KTP ,  menulis di form C7  Daftar hadir ( ada 3 lbr)
  2. Duduk, menanti dipanggil. Tidak boleh bawa HP, ataupun ballpoint ke dalam bilik TPS. Alat coblos yang sah adalah paku, yang sudah disediakan.  tidak boleh tulis misalnya Yess, OK dan lain sebagainya 
  3. Setelah selesai, masukkan surat suara sesuai dengan yang sudah disediakan, jangan salah memasukkan karena akan  berakibat dalam perhitungan suara 
  4. Petugas  akan memasukkan jari warga kedalam tinta sampai kena kuku
  5. Jam 13.30 kembali ke TPS, untuk ikut memanfau perhitungan suara, lakukan foto sebagai bukti

Daftar pertanyaan antara lain sebagai berikut : 
  • Waktu pemilihan jam 07.00 - 13.00 WIB . Masing-masing diperlukan waktu sekitar 11 menit.
  • Bila ada warga yang sudah usia terdaftar di TPS 1, dan mau minta pindah ke TPS 2   yang lebih dekat, jawabannya : TIDAK BISAKewajiban petugas KPPS untuk datang   melayani melayani warga tersebut
  • Ada warga dengan KTP  Medan, tidak terdaftar  di medan. Jawabannya : kirim datanya (E-KTP, KK) via email atau wa, dan minta tolong pihak keluarga untuk mengurus data kepindahannya di Dinas Kependudukan Medan. Proses 5 - 10 menit, dan dia bisa cek datanya di kecamatan lokasi tempat tinggalnya.

Penanganan keamanan dari Kapolsek, dan himbauan  jangan takut dengan kelompok  tertentu. Bila ada yang provokasi negatif, akan ditangkap dan kena ancaman hukum  penjara selama 2 tahun. Pengamanan Pemilu dan juga Tri Hari Suci sudah dilakukan semaksimal mungkin. Tambahan Infomasi dari Romo Y. Kesaryanto,Pr bahwa bagi umat yang belum terdaftar, akan dibantu khususnya untuk kaum biarawan.

Acara pun selesai pada jam 22.00 WIB dan ditutup dengan doa oleh suster dan berkat penutup oleh Romo Bernadus Dimas Indragraha,Pr. 


 By Diana - Tim PARPOL  [ Partisipan Pelayan Online ]
 Paroki Harapan Indah Bekasi

0 Response to "Sosialisasi Pemilu dan Keamanan Paskah Di Paroki Harapan Indah"

Posting Komentar

Mohon berkomentar secara bijaksana, bersudut pandang positif dan menyertakan identitas di akhir komentar (walaupun fasilitas komentar tanpa nama). Satu lagi mohon tidak meninggalkan komentar spam !

Terima Kasih | Tim KOMSOS St. Albertus Agung Kota Harapan Indah

text gambar text gambar text gambar text gambar text gambar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel